top of page

PUSAKA SAUJANA PURA TAMAN AYUN


Pura Taman Ayun adalah pura di taman yang indah. Kurang lebih itulah makna dari namanya dan memang seperti itulah kenyataannya. Tidak hanya itu, taman dan pura ini adalah peninggalan bersejarah kerajaan Mengwi yang pada tahun 2012 ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia. Pura ini termasuk dalam lanskap budaya Bali yang berkaitan dengan Subak.


Pura Taman Ayun merupakan Pura Paibon/Pedarman Raja Mengwiuntuk memuja roh leluhur dari raja-raja yang diwujudkan dengan dibangunnya sebuah gedong Paibon, serta dibangun pula meru-meru untuk pemujaan dan persembahyangan kepada para Dewa bagi masyarakat kerajaan Mengwi dalam memohon kesejahteraan. Pura Taman Ayun berlokasi di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Indonesia. Taman ini beserta Pura Taman Ayun merupakan peninggalan bersejarah dari kerajaan Mengwi. Pada tahun 2012 Unesco menetapkan Pura Taman Ayun sebagai bagian dari situs warisan budaya dunia.

SEJARAH

Pura Taman Ayun dibangun pada abad ke-17 tepatnya dimulai tahun 1632. Dan selesai pada tahun 1634 oleh raja Kerajaan Mengwi yang pada saat itu mempunyai nama lain kerajaan "Mangapura", "Mangarajia", dan "Kawiyapura", yaitu I Gusti Agung Putu raja kerajaan Mengwi saat itu.


Dalam pembangunan Pura Taman Ayun, beliau dibantu oleh arsitek yang berasal dari seorang keturunan Tiongkok dari Banyuwangi yang bernama Ing Khang Ghoew juga sering disebut I Kaco rekan dari Raja Mengwi.


Pura Taman Ayun merupakan Pura Keluarga bagi Kerajaan Mengwi. Awalnya, pura ini didirikan karena pura-pura yang ada pada jaman itu jaraknya terlalu jauh untuk dijangkau oleh masyarakat Mengwi. Maka dari itu, Sang Raja mendirikan sebuah tempat pemujaan dengan beberapa bangunan sebagai penyawangan (simbol) dari 9 pura utama yang ada di Bali, seperti Pura Besakih, Pura Ulundanu, Pura Batur, Pura Uluwatu, Pura Batukaru, dan pura utama lainnya yang ada di Bali.



KONDISI KEKINIAN PURA TAMAN AYUN

Pura Taman Ayun terletak di Desa Mengwi, Kabupaten Badung. Jaraknya kurang lebih 18km kearah Barat Laut Kota Denpasar. Kawasan Taman Ayun yang terletak di Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terletak pada sekitar jalur jalan nasional (Mengwitani - Singaraja) dan jalan provinsi (Mengwi – Blahkiuh), saat ini merupakan Tempat Suci Pura Kahyangan Jagat dan sekaligus juga merupakan Daya Tarik Wisata (DTW) internasional unggulan Kabupaten Badung dan Bali.



Taman Ayun merupakan salah satu dari empat kawasan yang menjadi satu kesatuan Bali Cultural Landscape Subak System yang sudah menjadi warisan Budaya Dunia ke UNESCO. Kawasan Taman Ayun dalam Perda 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali juga telah ditetapkan sebagai Kawasan strategis Provinsi Bali dari sudut kepentingan sosial budaya, karena potensi sebagai warisan budaya tersebut. Pada Lampiran XVIII perda tersebut diatas disebutkan bahwa Kawasan Warisan Budaya Taman Ayun mencakup Pura Taman Ayun beserta Subak Batan Badung dan Subak Beringkit. Beberapa fungsi Pura Taman Ayun berdasarkan hasil wawancara dengan pengelola harian Kawasan Pura Taman Ayun adalah sebagai berikut:


• Sebagai Pura Penyawangan (Pengawatan) sehingga masyarakat Mengwi yang ingin sembahyang ke pura-pura besar seperti Pura Besakih, Pura Uluwatu, Pura Batur, Pura Batukaru, Ulundanu, dan lainnya, cukup datang ke Pura Taman Ayun ini


• Sebagai pemersatu dari masyarakat dengan beberapa garis keturunan yang sama-sama beribadah di tempat ini


• Pura ini memiliki fungsi ekonomi, karena kolam yang mengelilingi juga dipakai sebagai air inrigasi untuk mengairi sawah-sawah disekitar pura. Taman Ayun ini juga dipakai sebagai tempat berkumpulnya para anggota kerajaan. Keberadaan pura ini, oleh masyarakat dan pemerintah setempat dianjurkan ke The World Heritage Center atau UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) untuk dijadikan salah satu world heritage (warisan budaya dunia).


• Berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 1400 Tahun 2002, Kawasan Taman Ayun ditetapkan sebagai salah satu pusat kegiatan wilayah di kawasan Taman Ayun


Pura Taman Ayun terdiri dari sekitar 50 kompleks bangunan suci dengan dikelilingi dua kolam, satu di jeroan (bagian dalam) dan satunya lagi berada di jaba (bagian luar) yang mengelilingi seluruh kawasan suci tersebut. Upacara piodalan di Pura Taman Ayun jatuh setiap Selasa Kliwon, Wuku Madangsia, atau setiap 210 hari (enam bulan sekali). Sebagai pengemong-nya adalah keluarga Puri Gede Mengwi yang dibantu seluruh masyarakat sekecamatan Mengwi yang terdiri dari 38 desa adat dengan sebutan Mangu Kertha Mandala.


Pembagian spasial Pura Taman Ayun ini dilengkapi dengan dasar candi yang proporsional terbagi menjadi 3 halaman (Tri Mandala). Di setiap halaman didirikan Bangunan/Bale tertentu sebagai bagian dari fasilitas pura untuk tujuan khusus. Pertama, halaman Luar (Jaba Sisi/Nista Mandala) yang diperuntukkan untuk kegiatan peristirahatan setelah aktivitas persembahyangan. Pada mandala ini terdapat bagian-bagian seperti kolam/parit yang mengelilingi candi dengan tujuan untuk membendung pengairan dan irigasi dengan fungsi sebagai penampung air sungai dan kemudian membagikannya ke bagian hilir sawah (subak). Selain itu, pada mandala ini juga terdapat wantilan yang berfungsi sebagai arena panggung untuk pementasan kesenian pada saat upacara piodalan. Selain itu beberapa fungsi yang ada antara lain kolam air mancur alami yang merupakan gravitasi sebagai bagian dari lansekap tanah, toilet, tempat karcis masuk, serta adanya pelinggih : Pura Luwur, Bale Bundar, Sambyangan, Pelinggih Siluh Resi.



Pada bagian Jaba Tengah/Madya mandala secara umum areal ini diperuntukkan untuk kegiatan kesenian. Beberapa bangunan yang terdapat pada mandala ini adalah Bale Loji, Bale Kulkul, Bale Saka 4, Bale Pangubengan, Papelik, Gedong, Panggungan, Bale Gong dan tempat karcis utama. Sedangkan pada halaman Utama (Jeroan/Utama Mandala) secara umum areal ini diperuntukkan untuk kegiatan persembahyangan umat. Pada areal ini terdapat pelinggih sebagai berikut Persimpangan Puncak Padang Dawa, Persimpangan Gunung Batukaru, Pelinggih Ratu Nyoman Sakti, Candi Pengayat Saru Gading, Persimpangan Pedanda Sakti Wawu Rauh, Pelinggih Ratu Ngurah Sakti, Persimpangan Uluwatu, Persimpangan Pura Sakenan, Persimpangan Pura Sada, Paibon, Persimpangan Gunung Batur, Persimpangan Gunung Agung, Persimpangan Gunung Bratan, Padma Tiga, Persimpangan Maspahit, Persimpangan Batu Ngaus, Persimpangan Pasuruhan, Pelinggih Ratu PAsek, Bale Panca Resi, Bale Murda, Gedong Pengangge, Bale Saka Kutus, Bale Saka Enam, Bale Pawedan, Pengaruman, Panggungan, Sambyangan.



Pada kawasan Pura Taman Ayun kawasan dibagi menjadi 3 zonasi, yaitu :

  • Zona 1 Konservasi Lingkungan Pura Taman Ayun

  • Zona 2 Plasa Budaya

  • Zona 3 Kawasan permukiman tradisional

KEHIDUPAN KESEHARIAN MASYARAKAT / LIVING CULTURE

Kehidupan keseharian masyarakat perdesaan lengkap dengan bahasa dan sifat gotong-royong merupakan pemandangan yang dapat dilihat hampir setiap hari di alam perdesaan begitu pula di kawasan ini. Sifat gotong-royong tersebut dapat dijumpai bila ada warga yang melakukan hajatan seperti pernikahan atau kegiatan dalam menyambut tamu yang berasal dari luar kampung mereka. Kebudayaan tersebut perlu dipertahankan karena membuat masyarakat kohesif dan kondusif, merasa senasib sepenanggungan, menumbuhkan ikatan emosional dan perasaan primordial, dan membuat solid hubungan di dalamnya sehingga tidak mudah untuk terfragmentasi atau terabrasi oleh kekuatan lain yang negatif. Berdasarkan gambaran potensi yang dimiliki oleh kawasan ini baik pusaka alam maupun pusaka budaya, maka dimungkinkan kawasan ini tidak menutup kemungkinan menjadi suatu pusaka saujana dunia.

REFERENSI

https://blogkulo.com/pura-taman-ayun-bali/

http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_897658543770.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Pura_Taman_Ayun

http://www.baligoldentour.com/taman-ayun-temple.php

https://visitbali.id/property/relish-the-architecture-of-taman-ayun-temple

bottom of page